BERITA  

Alhamdulillah…Sempat Tertunda, Insentif Guru Honorer di Pangandaran Cair

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Setelah sempat tertunda selama 1 bulan, honor guru honorer di Kabupaten Pangandaran akhirnya bisa dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Karuan hal ini disambut baik oleh ribuan guru honorer di Kabupaten Pangandaran.

“Terimakasih, kemarin sore insentif guru honorer sudah cair,” kata Vitri, guru honorer di wilayah Kecamatan Parigi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Pemkab Pangandaran Hendar Suhendar membenarkan bahwa anggaran insentif guru honorer sudah dicairkan.

“Totalnya sekitar Rp 1,9 miliar. Kemarin sudah mulai didistribusikan,” kata Hendar, Jumat (7/8/2020).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran Agus Nurdin menjelaskan di Pangandaran ada 1.846 guru honorer.

Pemberian insentif dibagi ini menjadi dua kategori. Bagi guru honorer yang masuk kategori K-2 mendapat insentif sebesar Rp 700 ribu/bulan sementara guru honorer Non K-2 sebesar Rp 300 ribu/bulan.

Agus mengakui pencairan itu sempat tertunda sekitar 1 bulan. “Pembayaran insentif itu kan dilakukan setiap 3 bulan sekali. Harusnya dibayarkan awal Juli,” kata Agus.

Dia berharap guru honorer bisa memahami dan memaklumi keterlambatan tersebut sebagai dampak dari kondisi pandemi Corona.

Baca juga:  AirNav Indonesia Tingkatkan Layanan Di Bandara Nusawiru

Menurutnya, tak bisa insentif yang berasal dari anggaran daerah dibandingkan atau disamakan dengan gaji ASN yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU).

“Ada kondisi tak biasa sebagai dampak pandemi Corona. Saya yakin teman-teman guru honorer bisa memakluminya. Tapi sekarang sudah tak ada masalah,” kata Agus.

Agus menjelaskan insentif guru honorer berasal dari anggaran APBD Kabupaten Pangandaran, sehingga ketika pendapatan atau PAD terdampak oleh situasi pandemi Corona, secara tidak langsung akan berdampak pula terhadap kebutuhan anggaran yang lain.

“Bukan masalah ketersediaan anggaran, namun ini lebih kepada memperhatikan mekanisme administrasi pengelolaan keuangan agar sesuai dengan aturan,” tegas Agus.***