PARIGI – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Didikpora) Kabupaten Pangandaran, kembali mengijinkan kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah tingkat SD dan SMP yang wilayahnya telah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pangandaran.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor 800/1249/Disdikpora/2021, tanggal 16 Maret 2021, yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Agus Nurdin.
Tentu saja, keputusan tersebut mendapat respon positif dari para orang tua siswa.
Seperti dikatakan salah satu orang tua siswa, Wati ( 40 ). Dia mengatakan dengan adanya surat pemberitahuan akan dimulainya lagi pembelajaran tatap muka merupakan kabar yang menggembirakan.
“Alhamdulillah anak saya bisa belajar lagi di sekolah. Semoga masa pandemi segera berakhir, ” ucapnya.
Ditambahkannya, kebetulan anaknya sekolah di SDN I Parigi dan mulai besok tanggal 17 Maret 2021 sudah mulai masuk sekolah lagi.
Kebetulan sekolah itu, berada di wilayah yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Pangandaran, sesuai yang di syaratkan dan tertulis dalam surat pemberitahuan tersebut.
Sementara itu dari amatan seputarpangandaran.com, dalam surat pemberitahuan itu, juga menyebutkan, dalam pelaksanaannya ada empat kriteria yang harus diperhatikan diantaranya, guru yang sudah bepergian keluar kota dapat masuk sekolah setelah menunjukan hasil Antigen rapid test covid19 atau swab PCR covid19.
Dalam kegiatan belajar mengajar tatap muka, baik guru dan siswa wajib mematuhi serta melaksanakan protokol kesehatan seperti Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi bepergian/ mobilitas. (Asep Age)