Berdasarkan laman Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar atau Pikobar, Kamis, 5 Agustus 2021, wilayah dengan jumlah kasus terendah menurut Pikobar adalah Kabupaten Pangandaran dengan 468 kasus positif aktif.

Sementara kasus terbanyak masih ditempati Kota Depok dengan 28.569 kasus positif aktif.

Fakta dan data ini, sontak saja membuat optimisme masyarakat Pangandaran bangkit kembali. Mereka berharap pembatasan aktivitas masyarakat bisa kembali normal. Terutama di sektor pariwisata dan kegiatan ekonomi lainnya.

“Mudah-mudahan tak ada lagi perpanjangan PPKM di Pangandaran dan objek wisata bisa buka kembali,” harap Marini, salah seorang pedagang di pantai Pangandaran.

Di Jabar, kasus Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) tercatat sebanyak 622.432 kasus setelah bertambah 3.994 kasus pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Saat ini masih ada 116.549 pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan. Sementara 495.923 sembuh dan 9.960 meninggal.

10 Daerah Kasus Covid-19 Tertinggi

Berikut 10 daerah dengan kasus positif aktif Covid-19 terbanyak di Jabar pada Kamis, 5 Agustus 2021:

– Kota Depok 28.569 kasus positif aktif
– Kota Bekasi 23.254 kasus
– Kota Bandung 12.406 kasus
– Kabupaten Bekasi 6.407 kasus
– Kabupaten Cirebon 6.093 kasus
– Kabupaten Bogor 5.802 kasus
– Kabupaten Bandung 4.615 kasus
– Kota Bogor 4.124 kasus
– Kabupaten Garut 2.792 kasus
– Kabupaten Sukabumi 2.550 kasus

Kasus positif aktif adalah kasus positif Covid-19 terkonfirmasi yang saat ini sedang menjalani perawatan berupa isolasi. Isolasi bisa dilakukan di rumah sakit, hotel, atau juga rumah. Kasus positif aktif berakhir ketika pasien dinyatakan sembuh atau meninggal dunia.

Jumlah kasus positif aktif, sebagaimana juga jumlah kasus lain terkait pandemi, merupakan data yang bersifat dinamis. Perubahan terjadi setiap hari sesuai dengan tindakan penanganan yang dilakukan di lapangan.

Saat ini hanya ada 15 zona oranye di Jawa Barat. Di antaranya Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, Kota Banjar, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kota Sukabumi, dan Kota Cimahi.

Sementara kabupaten/kota sisanya masuk dalam kategori zona merah atau risiko tinggi.