Kapolri Jenderal  mencopot AKBP Reinhard H Nainggolan dari jabatannya sebagai  dalam rangka evaluasi jabatan.

Pencopotan itu tercantum dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2164/IX/KEP./2023 tertanggal 26 September 2023 yang mana ditandatangani Asisten bidang SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dalam mutasi hal itu AKBP Reinhard H Nainggolan dipindahkan sebagai Perwira Menengah Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.

“Ini merupakan penyegaran lalu tour of duty,” ujar Dedi saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (26/9).

Untuk mengisi jabatan yang dimaksud kosong, Kapolri kemudian menunjuk AKBP Agus Bahari Parama Artha sebagai Kapolres Dairi.

Diketahui Reinhard saat ini sedang diproses oleh Propam Polda Sumatera Utara buntut dari penganiayaan yang dimaksud dilakukannya terhadap Bripka David Sitompul dan juga Bripka Hendrik Simatupang.

Penganiayaan itu terjadi pada Senin (28/8) di dalam Polres Dairi. Namun AKBP Reinhard mengaku tidaklah ada pemukulan melainkan hanya saja tindakan disiplin untuk personel sebab tak menjalankan tugas membunyikan lonceng dari penjagaan Polres Dairi serta bukan mengangkat Radio HT.

Salah satu korban, Bripka David Sitompul menceritakan, Kapolres menampar satu persatu personel yang dimaksud saat itu sedang kegiatan kebersihan dalam Mapolres pada Senin (28/8)sekitar pukul 05.00 WIB.

“Saya tanya apa salah kami Komandan, lalu dia tambah marah lalu saya ditampar lagi. Saya dibawa ke ruang Propam lalu rambut saya dijambak kemudian dipukul di tempat kepala serta ditampar bagian kening,” ujar Bripka David.

Menurutnya saat itu ada beberapa personel yang tersebut ditampar. Namun dirinya lalu Bripka Hendrik Simatupang yang dimaksud paling parah mendapatkan penganiayaan sehingga terpaksa dirawat di tempat rumah sakit.

“Jadi semuanya ditampar, tapi yang dimaksud paling parah dua orang, saya lalu Bripka Simatupang. Kondisi fisik saya memang sedang sakit saraf kejepit hingga akhirnya drop saat dianiaya kemudian dibawa ke rumah sakit,” pungkasnya.

Sumber: CNN Indonesia