MerahPutih.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam persidangan pidana dugaan korupsi persetujuan ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng, Senin (24/7).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pemeriksaan menterinya. Presiden meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Ya kita harus hormati proses hukum di mana pun, di KPK, kepolisian, dan kejaksaan, semua harus hormati,” kata Presiden Jokowi singkat saat kunjungan kerjanya ke Malang, Jawa Timur, Senin (24/7), seperti dikutip Diantara.
Baca juga:
Kejaksaan Agung mengusut peran Airlangga Hartarto dalam kelangkaan minyak goreng
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa lebih dari 12 jam. Ia tiba di Gedung Bundaran Pidsus sekitar pukul 08.24 WIB dan tidak keluar ruang ujian hingga pukul 21.00 WIB.
“Saya hadir hari ini untuk menjawab soal-soal yang disiarkan tadi dan saya sudah menjawab 46 soal dan berharap bisa menjawab semuanya,” kata Airlangga usai ujian.
Baca juga:
Airlangga Hartarto mengatakan setelah diperiksa Kejagung selama 12 jam
Tiga korporasi diketahui terseret kasus korupsi minyak sawit mentah (CPO), yakni Grupo Wilmar, Grupo Permata Hijau, dan Grupo Musim Mas. Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung Federal yang telah berkekuatan hukum tetap yang merugikan negara sebesar Rp 6,47 triliun.
Penyidikan kasus ini merupakan kelanjutan dari kasus sebelumnya, yakni kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya dari Januari 2021 hingga Maret 2022, yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada tingkat kasasi.
Baca juga:
Airlangga menjamin dipenuhinya kasasi jaksa agung