MerahPutih.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa vaksinasi COVID-19 akan dibayarkan mulai tahun depan.

“Tahun depan (dibayar). Sesuai permintaan sampai akhir tahun ini tetap ditanggung negara,” kata Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (24/7).

Baca juga

Status Pandemi COVID-19 Dicabut, Sidang Tahunan MPR Tanpa Protokol Kesehatan

Menkes Budi menegaskan, jika Indonesia sudah memasuki keadaan endemik, vaksin tetap dibutuhkan untuk mencegah wabah COVID-19. Pasalnya, vaksin ini penting untuk memberikan kekebalan terhadap COVID-19.

Nantinya, kata mantan Wakil Menteri BUMN itu, pembayaran vaksin COVID-19 akan dilakukan dengan cara yang sama seperti vaksin meningitis.

“Kalau untuk rutin perlu diberikan, siapa yang memberikan untuk orang yang berisiko tinggi,” ujarnya

Baca juga

[HOAKS atau FAKTA]: Alat ventilasi membunuh hampir semua pasien COVID-19

Mantan Dirut PT Inalum (Persero) itu mengungkapkan, vaksin COVID-19 bisa ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk kelompok berisiko tinggi.

“Jadi kebijakan pemerintah kalau high risk dan ada coverage BPJS masuk ke sana, kalau tidak biasanya dibeli seperti pelayanan kesehatan lainnya”, tutupnya. (Asp).

Baca juga

[HOAKS atau FAKTA]: Bawang putih paling efektif mencegah COVID-19



Source link