MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) lembaga antikorupsi tersebut sebesar Rp 4 miliar.

Kepala Unit Pelaporan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya merotasi pegawai sebagai upaya membenahi sistem manajemen di Rutan KPK.

Baca juga

KPK menyita mobil Land Cruiser dan 7 tas mewah mantan petugas bea cukai Makassar

“KPK juga segera melakukan pergantian beberapa pegawai di Rutan KPK untuk memudahkan penyidikan penyidik ​​KPK,” kata Kepala Satuan Pelaporan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6).

Ali mengatakan, dugaan pungli hanya terungkap di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Memang, pemeriksaan mendadak (sidak) kerap dilakukan di rutan, termasuk rutan KPK lainnya.

“Biasanya dilakukan sidak ke seluruh rutan KPK, termasuk jajaran Direksi KPK. Nanti ternyata ada kejahatan etik dan kedisiplinan pegawai,” ujarnya.

Baca juga

KPK Dewas menyebut Firli tidak terbukti membocorkan dokumen investigasi ESDM

Ali juga menegaskan, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri tidak melakukan diskriminasi dalam menjalankan proses penegakan hukum ini.

“Kita tahu KPK menganut ini tanpa toleransikita tidak berlaku khusus, kalau ada yang curiga apalagi pelaku kriminal, sekarang kita sendiri yang akan menindak tegas penegakan hukumnya”, tegasnya.

“Bukan hanya etika dan disiplin, tapi juga penegakan hukum,” lanjut Ali.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap dugaan pungli di Rutan KPK. Setidaknya ada setoran Rp 4 miliar yang terjadi pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022.

Dewas melaporkan temuan itu ke pimpinan KPK karena hanya bisa menangani kasus etik bagi pejabat lembaga antikorupsi. (Lb)

Baca juga

Dewas membeberkan praktik pungli di Rutan KPK sebesar Rp 4 miliar per tahun



Source link