Gerakan Setop Bayar Pajak Ganggu Keberlanjutan Pembangunan dan Layanan Publik

MerahPutih.com – Anggota Komisi XI DPR Putri Annetta Komarudin menyatakan bahwa gerakan berhenti membayar pajak berpotensi menggerus kepercayaan wajib pajak, menurunkan penerimaan pajak, berdampak pada pembangunan berkelanjutan dan melemahkan pelayanan publik.
“Manfaat dari pajak ini bisa tergerus oleh tindakan yang tidak bertanggung jawab ini. Oleh karena itu, kepercayaan masyarakat harus segera dipulihkan, terutama edukasi bahwa pajak dikelola, diawasi dan digunakan dengan baik,” kata Puteri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. .
Baca juga:
Deputi DPR Minta Petugas Pajak Patuhi Pengajuan LHKPN ke KPK
Dikatakannya, selama ini pajak telah membawa manfaat bagi masyarakat melalui berbagai pelayanan dan fasilitas publik. Menurut catatannya, pada 2020 pemerintah berhasil mengumpulkan pajak hingga Rp 1.717,8 triliun.
Pajak tersebut digunakan untuk memberikan perlindungan sosial kepada 161,7 juta jiwa melalui bantuan sembako, subsidi listrik, subsidi elpiji, subsidi BBM, dan program jaminan kesehatan nasional (JKN).
Selain itu, kata dia, pajak digunakan untuk menjaga ketahanan UMKM melalui subsidi KUR dan non KUR bagi 7 juta debitur. Pajak tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur pelayanan dasar, seperti pembangunan jalur kereta api sepanjang 6.624 km, 1.823 unit rumah khusus dan 2.344 BTS di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3Q).
Puteri menegaskan, penerimaan pajak diperiksa dan diaudit secara berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penggunaan pajak untuk membiayai pembangunan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dikatakannya, DPR RI selalu membuka pintu untuk menerima pengaduan indikasi penyalahgunaan pajak untuk kemudian ditindaklanjuti dengan pemerintah.
Baca juga:
Kapolda Metro mengawasi penyidikan kasus pencabulan anak oleh petugas pajak
“Untuk itu, saya mengajak masyarakat untuk selalu membayar pajak dan mencelanya sebagai bentuk komitmen gotong royong membangun negara yang pengelolaannya dijaga dan dijaga persatuannya”, ujar Puteri.
Sementara itu, anggota DPR RI Daniel Johan mengatakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terpukul keras atas ulah salah satu anak pegawai pajak. Akibat masalah itu, kata dia, muncul gerakan berhenti bayar pajak di media sosial.
Daniel mengatakan, kepercayaan masyarakat kepada Ditjen Pajak tidak boleh digoyahkan. Dia mendesak pemerintah mengambil langkah nyata agar masyarakat tetap percaya diri dan mau membayar pajak karena jika hal ini terus terjadi, bukan tidak mungkin pihak tertentu akan memanfaatkan hal tersebut.
“Langkah yang signifikan harus dilakukan, bukan hanya simbolik. Membangun kembali kepercayaan adalah jalan terbaik”, ujar Daniel.
Baca juga:
Gaya hidup mewah mantan pegawai pajak adalah bukti revolusi mental yang gagal total


