Bagi Anda yang ingin bepergian ke luar negeri, pasti harus berurusan dengan kantor imigrasi terlebih jika Anda sedang memproses paspor baru. Sebelum datang ke kantor imigrasi Anda harus mengetahui prosedur yang akan Anda lakukan nanti di kantor imigrasi.

Setelah mengetahui syarat, biaya dan prosedur yang akan Anda lakukan untuk membuat paspor dan urusan keimigrasian lainnya, berikut kami membagikan beberapa alamat kantor imigrasi yang ada di wilayah di Indonesia, silakan sesuaikan dengan tempat tinggal Anda.

Provinsi Sumatera Selatan

Palembang (TPI) – Kelas I
JL. PANGERAN RATU NO.1 RT/RW.015/005 KEL. UL, KEC. SEBERANG ULU I, PALEMBANG, SUMATERA SELATAN 30252
Telp.(0711)-518309
Faks.(0711)-519135
HP.085264481569
imigrasipalembang@yahoo.co.id
http://palembang.imigrasi.go.id

Muara Enim (NON TPI) – Kelas II
Jl. Dr AK Ghani Muara Enim
Telp.(0734)-421148, 421555
Faks.(0734)-421666421148
HP.0813111347664