Bagi Anda yang ingin bepergian ke luar negeri, pasti harus berurusan dengan kantor imigrasi terlebih jika Anda sedang memproses paspor baru. Sebelum datang ke kantor imigrasi Anda harus mengetahui prosedur yang akan Anda lakukan nanti di kantor imigrasi.

Setelah mengetahui syarat, biaya dan prosedur yang akan Anda lakukan untuk membuat paspor dan urusan keimigrasian lainnya, berikut kami membagikan beberapa alamat kantor imigrasi yang ada di wilayah di Indonesia, silakan sesuaikan dengan tempat tinggal Anda.

Provinsi Sulawesi Tenggara

Kendari (TPI) – Kelas I
JL. JEND. AHMAD YANI NO.101 RT/RW.001/001 KEL. BONGGOEYA, KEC. WUA-WUA, KENDARI, SULAWESI TENGGARA 93117
Telp.(0401)-3930851
Faks.(0401)-3930350
HP 08114001330
SMS Pengaduan 08114001331
kanim_kendari@imigrasi.go.id
infokimkendari@gmail.com
www.imigrasikendari.com
Facebook: https://www.facebook.com/people/Kantor-Imigrasi-Kendari/100008852681786
Twitter: @kanimkendari

Bau-Bau (NON TPI) – Kelas III
JL. Muh. Husni Thamrin No 32 baubau
Telp.(0402)-2823789
Faks.(0402)-2823789
HP.081342322218 / 08114036895
kanim_baubau@imigrasi.go.id
2. Wakatobi (NON TPI)
JL. Adhyaksa No.34 , Desa Numana Kec. Wangi-wangi Selatan, Kab.Wakatobi
Email: kanimwakatobi@gmail.com
HP.081342410115