Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran angkut perahu milik nelayan yang mangkal di area Pantai Barat Pangandaran.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran Dedih Rakhmat mengatakan, perahu nelayan yang diangkut atau dipindahkan di pantai barat Pangandaran menghalangi aktivitas wisata.

“Iya tadi pagi pukul 08.00 WIB kami razia perahu nelayan yang ditambatkan/diparkirkeun di Pantai Barat Pangandaran, karena sesuai peruntukkannya, Pantai Barat hanya untuk area wisata,” kata Dedih saat ditemui di Parigi. Kamis (1/9/2022).

Menurutnya kalaupun ada perahu yang mangkal di pantai Pangandaran hanya perahu wisata. “Hanya perahu wisata untuk mengangkut wisatawan ke pantai pasir putih,” ucap Dedih.

Dedih mengatakan ada puluhan perahu nelayan penangkap ikan yang ditertibkan untuk dipindahkan ke pantai timur dan dermaga nelayan di blok Cikidang Pananjung.

Ia mengimbau agar nelayan tidak sengaja menyimpan perahu di area wisata atau tempat berenang karena bisa menganggu kenyamanan terlebih apabila ada oli ataupun limbah bensin yang bercucuran.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, penertiban perahu nelayan untuk memberikan rasa nyaman kepada wisatawan. Mereka tidak terganggu saat ada perahu berlabuh.

“Kan mereka nelayan sudah disiapkan lokasi dermaganya, maka area wisata jangan dimanfaatkan untuk penyenderan perahu. Tadi pagi sama Pol PP kami tertibkan,” katanya.

Ia mengatakan Pemkab Pangandaran akan tindak tegas perahu nelayan yang menyenderkan perahunya disembarang tempat.***