JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan pentingnya peran aktif kepala daerah dalam menjaga akurasi data kemiskinan. Ia meminta para Bupati dan Wali Kota melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara berkala setiap tiga bulan guna memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.

​”Setiap tiga bulan ada data mutakhir. Kami melibatkan Dinas Sosial dan para Bupati untuk ikut memproses data ini,” ujar Gus Ipul saat menerima audiensi Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

​Mekanisme Pemutakhiran Data: Dari Desa ke BPS

​Gus Ipul menjelaskan bahwa proses validasi data ini merupakan kerja kolaboratif. Di lapangan, pemutakhiran melibatkan:

  • ​Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)
  • ​Dinas Sosial (Dinsos)
  • ​Pemerintah Kelurahan/Desa
  • ​Petugas Badan Pusat Statistik (BPS)

​Data yang telah dikompilasi harus mendapat pengesahan atau tanda tangan dari kepala daerah sebelum diterbitkan secara resmi oleh BPS setiap tanggal 20 pada akhir triwulan. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyisir kembali kesesuaian data dengan fakta di lapangan.

​”Setiap bulan pun Bapak boleh mengusulkan pemutakhiran. Nanti setiap tanggal 20 di triwulan berjalan, BPS akan mengeluarkan hasilnya. Pak Bupati bisa cek kembali, apakah usulan kemarin sudah sesuai atau belum,” tambahnya.

​Melampaui Data Kemiskinan

​Sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN tidak lagi hanya sekadar potret angka kemiskinan. Gus Ipul memaparkan bahwa basis data ini telah terintegrasi secara lintas sektoral, mencakup aspek:

    1. Sektor Pertanian & Peternakan: Data kepemilikan sawah dan ladang.
    2. Sektor Kesehatan: Status kesehatan masyarakat.
    3. Integrasi Lembaga: Terhubung langsung dengan Dukcapil, ATR/BPN, hingga BKN.

​”Ini adalah data tunggal. Semua informasi, mulai dari pertanian hingga kesehatan, terhubung di sini. Akurasi data ini menjadi fondasi krusial bagi setiap kebijakan yang diambil pemerintah,” tegas Gus Ipul.

​Dengan adanya DTSEN, pemerintah berharap tidak ada lagi tumpang tindih penerima manfaat atau warga yang berhak namun terlewatkan dalam distribusi program pemberdayaan nasional.