SEPUTARPANGANDARAN.COM, Unjuk rasa kepala desa pada depan Gedung DPR/MPR justru dilaporkan berakhir ricuh setelahnya menyampaikan aspirasinya. Lantas, apa cuma isi tuntutan para kepala desa tersebut?

Sebelumnya, massa yang digunakan berasal dari Asosiasi Kepala Desa Indonesia atau Apdesi melakukan pembakaran sampah juga memukul gerbang gedung DPR/MPR RI pada waktu menyampaikan aspirasinya di dalam lokasi yang disebutkan Rabu kemarin.

Isi Tuntutan Apdesi yang dimaksud Berdemo

Secara umum, unjuk rasa yang digunakan dilaksanakan Apdesi ini ditujukan untuk menuntut pengesahan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014, mengenai kelembagaan Desa/Desa Adat, yakni lembaga Pemerintahan Desa/Desa Adat yang mana terdiri menghadapi eksekutif Desa/Desa Adat serta Badan Permusyawaratan Desa/Desa Adat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta lembaga adat.

Lebih lanjut, revisi regulasi yang disebutkan mencakup perpanjangan masa jabatan kepala desa serta inovasi porsi dana desa di Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2024 ini. Fokus utama yang dimaksud dituntut adalah tentang masa jabatan kepala desa juga jabatan terkait menjadi selama 9 tahun dengan 3 periode.

Tuntutan ini sebelumnya sudah ada diajukan beberapa tahun silam oleh aparat desa juga asosiasi kepala desa. Namun hingga ketika ini belum ada pembahasan lebih tinggi lanjut mengenai hal yang dimaksud dari sisi pemerintah serta DPR RI, yang dimaksud berwenang di penetapan masa jabatan ini.

Ancam Blokir Jalan Tol S. Parman

Demonstrasi yang tersebut diadakan sebenarnya berjalan cukup tertib.  Namun ketika Apdesi menuntut masuk ke Gedung DPR di area Jalan Gatot Subroto, aparat menghalangi serta Apdesi tidaklah dapat masuk ke area kompleks tersebut.

Karena gerbang bukan kunjung dibuka, orang pendemo yang berasal dari Aceh mengungkapkan agar demonstran berpencar guna melakukan penutupan Jalan Tol S. Parman, dan juga sebagian untuk bertahan dalam depan gerbang.

Apa yang tersebut dijalankan demonstran ini diklaim sebagai hasil dari anggota DPR yang dimaksud dianggap tak mendengarkan aspirasi dari pendemo. Langkah yang mana cukup ekstrim kemudian  diambil supaya aspirasi merek didengar oleh anggota DPR yang digunakan berada di dalam gedung tersebut.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Sumber Sindonews