SEPUTARPANGANDARAN.COM, JAKARTA – Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mempersilakan para ahli hukum dan juga rakyat menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masalah presiden boleh berkampanye serta memihak. Sebab, kata mantan Gubernur DKI Ibukota Indonesia ini, Indonesia masih negara hukum.

“Monggo, para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan, apakah yang dimaksud disampaikan oleh Bapak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita apa tidak. Karena negara kita masih menggunakan hukum, jadi kita rujuk untuk aturan hukum aja, sesudahnya nanti rakyat dapat menilai,” kata Anies untuk wartawan pada Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).

Anies pun menyinggung pernyataan Jokowi sebelumnya masalah permasalahan netralitas. “Ya menurut saya, publik mampu mencerna kemudian nanti menakar/menimbang pandangan tersebut. Karena sebelumnya yang tersebut kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua. Jadi kami serahkan hanya terhadap warga Indonesia untuk mencerna dan juga menilai,” tuturnya.

Anies menambahkan perihal cara untuk menjaga muruah Indonesia tetap memperlihatkan menjadi negara hukum. Ia pun menyinggung perihal aturan hukum bukanlah merujuk pada selera seseorang atau kelompok.

“Sebenarnya kita ingin menjaga supaya negara ini tetap memperlihatkan menjadi negara hukum, di tempat mana semua yang mana menjalankan kewenangan merujuk untuk aturan hukum, bukanlah merujuk untuk selera, bukanlah merujuk untuk kepentingan yang dimaksud mungkin saja menempel pada dirinya, mungkin saja menempel untuk kelompoknya, bernegara itu mengikuti aturan hukum,” ujarnya.

“Jadi kita serahkan untuk aturan hukum, menurut aturan hukumnya bagaimana Ini adalah kan tidak selera, saya setuju atau bukan setuju, aturan hukumnya bagaimana, oleh sebab itu kita ingin negara ini negara hukum,” tambahnya.

Sumber: Sindonews