Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Erlan Munaji mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan ada tiga orang warga Desa Bangkal, Seruyan, Kalteng, tertembak oleh aparat saat melakukan demonstrasi.

“Masih kita cross check,” ujar Erlan terkait peristiwa di tempat Seruyan, kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Kata Erlan, polisi masih meyakinkan terkait adanya korban dalam peristiwa tersebut. Dia meyakini Brimob dan juga personel Sabhara yang dimaksud ditugaskan mengamankan unjuk rasa tidak ada dibekali peluru tajam.

“Brimob kemudian Sabhara tidaklah dibekali peluru tajam,” kata Erlan.

Selain itu, Erlan mengaku bahwa pihak kepolisian sudah pernah melakukan prosedur pengamanan massa. Dia mengkritik adanya tembakan peluru tajam ke arah massa. Erlan hanya saja mengakui aparat menembak warga dengan gas air mata.

“Itu gas air mata,” ucap dia.

Sebelumnya,tiga orang warga Desa Bangkal dilaporkan ditembak peluru tajam oleh aparat kepolisian saat melakukan aksi unjuk rasa, pada Sabtu (7/10/2023).

Warga disebut menuntut 20 persen plasma dan juga kawasan hutan di area luar hak guna perniagaan (HGU) kepada perusahaan sawit, PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP).

Aksi penolakan yang dilaksanakan warga dilaporkan sudah dimulai sejak 16 September 2023 hingga pagi tadi. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan ada tiga orang warga ditembak oleh polisi saat demonstrasi.

“Kami mendapatkan kabar bahwa pagi ini, beberapa warga mendapatkan tembakan dari kepolisian. Tiga orang tertembak lalu satu orang di tempat antaranya meninggal dunia,” demikian keterangan dari akun X @YLBHI, dikutip Suara.com, Sabtu.

YLBHI mengatakan polisi secara brutal menembakkan warga yang tersebut sedang melakukan aksi unjuk rasa. Pada saat itu, warga disebut memblokade akses jalan pada dekat kawasan perusahaan.

“Aparat kepolisian Polres Seruyan juga Polda Kalteng menembaki warga Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kalteng, yang sedang melakukan aksi menuntut haknya dalam PT. HMBP 1,” jelas YLBHI.

Namun tanpa sebab yang mana jelas, aparat kepolisian menembaki warga yang mana ada di area lokasi. Tak sampai pada situ, YLBHI melaporkan polisi juga menembaki warga dengan gas air mata.

“Melakukan tindakan represif kepada warga yang mana berada dilokasi dengan menembakan gas air mata kemudian menembak menggunakan peluru tajam,” ungkap YLBHI.

YLBHI secara tegas mengecam aksi kekerasan yang dijalani polisi. Dalam hal ini, YLBHI turut menuntut polisi membebaskan banyak warga yang ditangkap pasca kerusuhan.

“20 orang dibawa ke Polda Kalteng,” imbuhnya.

Sumber: Suara.com