Kominfo Panggil TikTok Soal S-Commerce, Suruh Ajari UMKM Dagang Online

Kominfo Panggil TikTok Soal S-Commerce, Suruh Ajari UMKM Dagang Online

Menteri Komunikasi juga Informatika () Budi Arie Setiadi mengaku telah terjadi memanggil  terkait berdagang lewat sosial media alias social commerce (s-commerce). Budi memanggil TikTok di tengah kisruh keberadaan TikTok Shop yang digunakan dianggap menurunkan omzet tukang jualan lalu pelaku .

Budi Arie mengatakan sudah memanggil pihak TikTok dua hari lalu. Namun, pemanggilan itu bukan untuk memberi teguran, justru ia memohonkan TikTok untuk mengajari pedagang UMKM berdagang online.

“Justru kemarin saya panggil TikTok dua hari lalu, suruh latih teman-teman penjual UMKM untuk berjualan lewat platform digital media sosial,” kata Budi di area kantornya, Rabu (20/9).

Budi menjelaskan kalau berdagang lewat media media sosial merupakan kemajuan teknologi. Sehingga peniaga yang tersebut membuka toko fisik juga harus dilengkapi dengan kemampuan berdagang online.

“Karena kita tidak ada mampu menghalangi kemajuan teknologi kan, kalau penjual pada Tanah Abang mengeluh, nanti kita latih sanggup berjualan dua metode offline lalu online, gitu loh,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan social commerce hanya saja sekadar istilah. Karena dalam proses perizinan pada Kemenkominfo, Penyelenggara Sistem Elekttonik (PSE) hanya saja dikategorikan sebagai e-commerce serta social media.

Baca juga:  Iowa gugat TikTok terkait akses anak-anak ke konten tidaklah pantas

Sebelumnya, platform digital social commerce TikTok Shop tengah menjadi polemik lantaran dianggap membantai tukang jualan pasar.

TikTok disebut membunuh UMKM tanah air akibat produk-produk yang dijajakannya sangat murah. Oleh akibat itu, barang jualan tukang jualan asli Indonesia dalam toko offline maupun marketplace lain kalah saing.

Pengamat Ekonomi Digital Ignatius Untung Surapati dalam sisi lain juga menegaskansocial commerce (s-commerce) tidaklah merugikan UMKM, sebaliknya justru sanggup bantu mendongkrak penjualan.

Hal ini ia sampaikan merespons pemerintah yang digunakan menilai bahwa s-commerce dapat menggerus UMKM. Pemerintah juga beranggapan jika sebuah jaringan seharusnya menjalankan fungsinya masing-masing, media sosial cuma atau e-commerce saja, bukan berfungsi ganda.

“Social commerce itu tidak ada merugikan UMKM. Banyak UMKM yang digunakan jualannya luar biasa, ya lantaran adanya social commerce. Social commerce itu tiada punya dampak negatif apapun terhadap UMKM,” kata Untung beberapa waktu lalu. 

Sumber: CNN Indonesia