Indeks

94 Persen Napi di Jakarta Bisa Ikut Pemilu 2024

MerahPutih.com – Sebanyak 14.704 narapidana atau narapidana di DKI Jakarta terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jumlah tersebut merupakan 94,64 persen dari seluruh narapidana di Ibu Kota.

“Keikutsertaan warga binaan pada Pilkada 2024 kami yakin akan berdampak positif bagi penguatan demokrasi di Indonesia,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun, Rabu ( 28/6).

Baca juga

DPT Pilkada 2024 di Jakarta sebanyak 8.252.897 orang

Ibnu menjelaskan, angka tersebut merupakan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Provinsi DKI Jakarta yang digelar KPU DKI Jakarta. Berdasarkan rapat tersebut, 14.704 dari 15.846 narapidana di Jakarta atau 94,64% dari seluruh narapidana di Jakarta dilimpahkan ke DPT.

Jumlah terpidana terdaftar tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Ia pun menyambut baik KPU DKI Jakarta terkait pengadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas atau Rutan.

“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama dan dukungan yang diberikan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, melalui penetapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas/Rutan sebagai tempat khusus dan menjadi prioritas dalam Pilkada 2024,” jelasnya. .

Baca juga

KPU DKI menemukan 24 anggota DPRD dari data ganda

Ibnu mengatakan, dalam proses memastikan warga binaan memiliki hak pilih, Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta sebelumnya telah bekerja sama dengan Dinas Dukcapil DKI Jakarta untuk mendaftarkan e-KTP.

Sebagai informasi, KPU DKI Jakarta menetapkan DPT Provinsi DKI Jakarta untuk Pilkada 2024 sebanyak 8.252.897 orang.

Rinciannya, jumlah pemilih terbanyak ada di Jakarta Timur sebanyak 2.383.972 pemilih, di Jakarta Barat sebanyak 1.905.352, kemudian di Jakarta Selatan 1.766.049 dan di Jakarta Utara 1.345.136.

Jadi untuk wilayah Jakarta Pusat 830.352 dan Kepulauan Seribu ada 22.036 pemilih. (asp)

Baca juga

KPU DKI: 28% calon anggota DPD tidak memenuhi syarat



Source link

Exit mobile version