92 Persen Penduduk Indonesia Telah Dilindungi BPJS Kesehatan

Merah Putih. dengan – Upaya yang dilakukan untuk mencapai universal health coverage (UHC) dalam rangka memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Ghufron Mukti, menyebutkan, jumlah peserta Program JKN BPJS Kesehatan di Indonesia telah mencapai 256,8 juta orang atau lebih dari 92 persen penduduk Indonesia. Pencapaian ini dicapai dalam waktu kurang dari 10 tahun.

Baca juga:

Status pandemi dicabut, biaya pengobatan COVID-19 ditanggung BPJS Kesehatan

“Meski sudah di depan mata, proses untuk mencapai angka tersebut membutuhkan kerja keras semua pihak mulai dari pemerintah, tenaga medis, fasilitas kesehatan hingga masyarakat itu sendiri,” ujar Ghufron.

Ghufron mengatakan, kehadiran Program JKN telah membawa kemajuan yang luar biasa bagi Indonesia. Melalui capaian Program JKN UHC, kata Ghufron, negara memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki akses layanan kesehatan yang setara dan berkualitas.

“Indonesia telah melakukan reformasi luas yang hanya dapat dicapai oleh beberapa negara multipembayar. Indonesia telah mengkonsolidasikan lebih dari 300 kelompok risiko menjadi satu kelompok risiko, memungkinkan subsidi dari orang sehat ke orang sakit, dari populasi pekerja ke tidak bekerja kependudukan,” ujarnya.

Baca juga:  Begini Cara Motul Indonesia Hadapi Persaingan Bisnis Pelumas Tahun 2023

BPJS Kesehatan dihadirkan oleh negara sebagai single payer pelayanan kesehatan untuk memaksimalkan kualitas, efisiensi dan kesinambungan Program JKN. Percepatan pencapaian universal health coverage di Indonesia juga dibarengi dengan perluasan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Saat ini BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 23.486 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 2.956 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

“Perluasan kerja sama ini terus memberikan perluasan dan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Dikatakannya, saat ini peserta JKN tidak perlu lagi antre panjang di fasilitas kesehatan karena bisa mendapatkan nomor antrian secara online di mana saja melalui aplikasi JKN Mobile.

“Waktu tunggu di fasilitas kesehatan menurun dari rata-rata 6 jam di tahun 2020 menjadi 2,5 jam di tahun 2023,” ujarnya.

Baca juga:

Tarif pasien obesitas Tangerang 300 kg dijamin BPJS Kesehatan



Source link