8 WNI Diperiksa Polisi terkait Chaowalit Buronan Thailand: Driver Ojek Online hingga Sopir Taksi

8 WNI Diperiksa Polisi terkait Chaowalit Buronan Thailand: Driver Ojek Online hingga Sopir Taksi

JAKARTA – Sebanyak delapan warga negara Indonesi (WNI) diperiksa polisi terkait buronan Thailand Chaowalit Thongduan alias Pang Na-Node alias Sulaiman. Polri mengusut delapan WNI yang tersebut diduga terlibat di pelarian Chaowalit ke Indonesia.

Para WNI yang dimaksud diduga membantu Chaowalit masuk Indonesia, menimbulkan identitas palsu, hingga menghasilkan akun bank. “Ada 8 WNI yang digunakan miliki keterkaitan dengan pelarian juga pemalsuan identitas dan juga cara bagaimana buronan bertahan hidup selama berada ke Indonesia,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Pol Wahyu Widada pada jumpa pers ke Mabes Polri, Jakarta, Akhir Pekan (2/6/2024).

Meski masih pada penyidikan, delapan WNI yang diduga terlibat pada langkah-langkah pelarian Chaowalit Thongduan ternyata mempunyai latar pekerjaan yang digunakan beragam. Mereka yang dimaksud diduga terlibat merupakan WNI yang mana sudah ada dihubungi sebelumnya oleh kelompok gangster Chaowalit Thongduan untuk membantu pelarian selama di dalam Indonesia.

“Delapan pendatang yang disebutkan ada yang mana berprofesi sebagai driver ojek online, sopir taksi, agen pengiriman uang, pemilik jasa sewa kapal, dan juga juga teman buronan selama pada pelarian di dalam Indonesia,” ungkapnya.

Baca juga:  Taksi asal Thailand ini pasti membuat para pecinta mobil terkagum-kagum, modifikasinya keren dan siap di ajak keluar.

Jenderal Bintang tiga Polri yang disebutkan belaka menyebutkan individu WNI inisial FS yang mana diduga terlibat mempersiapkan identitas palsu Chaowalit Thongduan untuk mengganti nama berubah menjadi Sulaiman.

“Kemudian sampai di Indonesi ada WNI inisial FS yang dimaksud sebelumnya sudah ada dikenalkan di Thailand untuk membantu buronan menimbulkan identitas palsu sebagai WNI dengan nama Sulaiman,” ujarnya.

“Identitas palsu yang dimaksud merupakan KTP, KK, serta akte kelahiran sebagai penduduk Aceh Timur. Untuk para pelaku ini masih pada pencarian,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Chaowalit Thongduang ditangkap dalam sebuah apartemen dalam kawasan Daerah Badung, Provinsi Bali. Setelah itu, Polri pun akan melakukan proses ekstradisi atau pemulangan Chaowalit Thongduan ke Thailand.

Artikel ini disadur dari 8 WNI Diperiksa Polisi terkait Chaowalit Buronan Thailand: Driver Ojek Online hingga Sopir Taksi