Pangandaran – Sebanyak 8 desa di Kabupaten Pangandaran akan menggelar Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023 pada 3 Mei 2023.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustaman menyampaikan, Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023 akan segera dilaksanakan di 8 desa di 5 Kecamatan.
“Ke delapan desa tersebut antara lain Desa Pangkalan di Kecamatan Langkaplancar, Desa Sukajaya dan Ciparanti di Kecamatan Cimerak,” jelas Wawan, Senin (6/3/2023)
Kemudian, Desa Parakanmanggu di Kecamatan Parigi. Desa Ciparakan Kecamatan Kalipucang.
Selanjutnya Desa Sukamaju dan Mangunjaya di Kecamatan Mangunjaya, serta Desa Babakan di Kecamatan Pangandaran.
Tahapan Pilkades sudah mulai berjalan, mulai dari tahapan pembentukan panitia Pilkades dan lainnya. Saat ini sedang tahap penyusunan daftar pemilih dan pendaftaran bakal calon kepala desa.
“Berdasarkan laporan, minat warga menjadi calon kades terbilang tinggi. Panitia Pilkades semua desa sudah menerima sejumlah pendaftar. Bahkan ada desa yang sudah mendapatkan calon kades terdaftar hingga 6 orang,” katanya.
Memang, lanjut dia, ada beberapa desa yang baru mendapatkan 1 calon kades. Namun dirinya meyakini hingga batas waktu pendaftaran, akan ada calon lain yang mendaftar.
“Minimal ada 2 calon kades maka Pilkades dapat dilaksanakan. Saya berharap semua desa yang akan melaksanakan Pilkades memenuhi jumlah minimal sehingga semuanya akan berjalan sesuai ekspektasi kita semua,” kata Dia.
Pihaknya berharap, tahapan hingga pelaksanaan Pilkades bersamaan nanti bisa berjalan lancar, tertib, kondusif dan sesuai tahapan yang telah direncanakan.
“Mohon kerjasama semua pihak untuk menyukseskan tahapan demi tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023 ini,” harapnya.***