PANGANDARAN – Sebanyak enam pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabawa Mukti Pangandaran yang sudah purna bakti, menuntut pembayaran pesangon mereka.
Persoalan inipun mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, untuk menyelesaikan pesangon yang belum dibayar itu.
Keenam pegawai ini pensiun pada tahun 2023 dan 2024, sebelumnya mereka adalah karyawan PDAM Ciamis, hingga akhirnya ada penyerahan asset dari Pemkab Ciamis kepada Pemkab Pangandaran, para pegawai inipun jadi pegawai PDAM Pangandaran.
Direktur PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran Agus Teguh Suryaman mengatakan pihaknya sudah menyampaikan permasalahan sebenarnya kepada Bupati Pangandaran Citra Pitriyami.
Menurut Agus, keenam pensiunan tersebut terhitung masa baktinya hingga baru 3 tahun dan 4 tahun di PDAM Pangandaran, kemudian yang paling lama di PDAM Ciamis.
“Kita sudah berkomitmen untuk membayar sesuai masa bakti mereka di Pangandaran dan itu dianggap Fair, sementara untuk masa bakti sebelum ke Pangandaran, harusnya menjadi tanggungan PDAM Ciamis,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Bupati Pangandaran sudah menerima keterangan dari pihaknya soal permasalahan pesangon ini dan direspon dengan baik.
Rencanannya Citra akan berkomunikasi langsung dengan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, untuk menyelesaikan masalah itu.
“Saya sudah menindaklanjuti dengan PDAM Ciamis dan sudah ada kesepahaman, bahwa okelah masa pengabdiannya dibagi,” ucapnya.
Ia mengatakan, dari enam pegawai itu ada dua orang staff dan sisanya setingkat Kasubag dan lain-lain.”Kemarin juga sudah ada yang di cicil (dibayarkan),” ujarnya.
Dalam penyerahan aset PDAM dari Ciamis ke Pangandaran beberapa tahun lalu, memang tidak dicantumkan soal hak dan kewajiban pegawi PDAM.
Bupati Pangandaran Citra Pitriami mengatakan dirinya akan berkomunikasi langsung dengan Bupati Ciamis untuk menuntaskan hal itu.
“Dan sebenarnya PDAM Pangandaran sudah bersurat ke PDAM Ciamis, mereka sudah memeberikan ruang, cuman belum ada perintah dari bupati Ciamis, makanya tugas saya berkomunikasi dengan Bupati Ciamis,” ucapnya.
Citra mengatakan, PDAM Pangandaran juga sudah mencicil pembayaran dan itu menunjukan itikad baik untuk membayar kewajiban.
“Dan sebagian lagi bukan tanggungjawab kita, masa baru beberapa tahun bekerja di Pangandaran, lalu harus membayar pesangon puluhan tahun,” jelasnya.