5 Jamaah Haji di Pangandaran Wafat Sebelum Keberangkatan

5 Jamaah Haji di Pangandaran Wafat Sebelum Keberangkatan

Sebanyak 5 jamaah haji di Kabupaten Pangandaran, yang seharusnya berangkat ke tanah suci pada tahun 2020 dan 2021, meninggal dunia.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Pangandaran Ujang Sutaryat mengatakan, untuk jamaah haji yang tutup usia sebelum keberangkatan, porsinya bisa digantikan oleh ahli waris.

“Jamaah haji yang tutup usia tersebut di antaranya, jamaah haji yang harusnya berangkat pada tahun 2020 ada 2 orang dan yang harusnya berangkat pada tahun 2021 ada 3 orang,” kata Ujang.

Ujang menambahkan, ke lima jamaah haji yang tutup usia tersebut semuanya sudah melunasi dana pemberangkatan haji.

“Untuk pemberangkatan jamaah haji pada tahun 2020 dan 2021 keputusan ongkos haji Rp36 juta,” tambah Ujang.

Teknis pembayaran untuk setoran awal ongkos haji Rp25 juta dan sisanya dilunasi saat akan terjadwalkan pemberangkatan,

Antrean Keberangkatan Jamaah Haji

5 Jamaah Haji di Pangandaran Wafat Sebelum Keberangkatan

“Antrean pemberangkatan jamaah haji semakin padat. Saat ini saja Kabupaten Pangandaran punya 6.948 jamaah haji yang sudah mendaftar sejak 11 tahun lalu atau di tahun 2010,” jelasnya.

Baca juga:  Rumah Warga di Pangandaran Rusak Tertimpa Pohon

Sementara dalam satu tahun pemberangkatan yang diberangkatkan hanya sebanyak 379 jamaah haji.

“Jika seorang akan mendaftar di tahun 2021 maka butuh waktu ke jadwal pemberangkatan 18 tahun kedepan,” sambung Ujang.

“Apalagi Pemerintah Arab Saudi untuk tahun ini kembali memutuskan menutup akses ibadah haji bagi negara lain karena pandemi Covid-19 belum berakhir,” ungkapnya.***