BERITA  

386 Calon Jamaah Haji Asal Pangandaran Batal Berangkat

SEPUTARPANGANDARAN.COM Sebanyak 386 calon jamaah haji asal Kabupaten Pangandaran batal diberangkatkan ke tanah suci untuk melaksanakan rukun Islam yang ke lima tahun ini.

Pembatalan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Fachrul Razie. Bahwa dalam penyelenggaraan haji di tahun 1441 H atau 2020 Masehi, pemerintah memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran Cece Hidayat mengatakan, dengan adanya ketetapan dari pemerintah tentang pembatalan pelaksana haji tersebut, telah berdampak pada 386 orang calon jamaah haji.

Lanjut Cece, dasar ppertimbanganya adalah keselamatan, kesehatan dan keamanan jemaah haji akan terancam ditengah pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia.

“Memang pelaksana ibadah haji itu wajib bagi umat muslim yang mampu secara ekonomi, fisik dan kesehatan,” ujar Cece, Selasa, 2 Juni 2020.

Menurut Cece, sesuai ajaran Islam, bahwa untuk menjaga jiwa, termasuk menjaga akal, keturunan dan kekayaan, maka pertimbangan membatalkan pemberkatan calhaj itu sudah benar.

“Untuk menjaga jiwa supaya jemaah haji itu bisa selamat dari bahaya wabah virus Covid-19,” ungkapnya.

Baca juga:  Penanganan Air Limbah di Pantai Pangandaran Terkendala Pandemi Covid-19

Sebenarnya kata Cece, pembatalan pemberangkatan calon haji ini bukan keinginan pemerintah, karena secara administrasi sudah selesai.

“Paspor juga sudah selesai. Tinggal menunggu kesiapan dibukanya Arab Saudi. Artinya beberapa hari kemarin Pemerintah sudah siap untuk memberakatkan calon jamaah haji ke Arab Saudi,” ujarnya.

Cece juga mengatakan, bagi calon haji yang reguler maupun petugas yang mendampingi diharapkan tidak merasa khawatir, karena akan menjadi prioritas untuk pemberangkatan haji pada tahun 2021.

Ditempat terpisah Ketua KBIH Al-Furqon Cimerak Kab Pangandaran KH.Otong Aminudin menyetujui dengan adanya pembatalan pemberangkatan para calon jemaah haji tersebut.

Karena menurut dia, akan percuma saja kalau para jemaah haji dipaksakan berangkat ke Arab Saudi, ibadahnya tidak akan khusyu.

“Apalagi baru sampai di Arab Saudi harus dikarantina dulu. Jadi pelaksanaan ibadah haji nya tidak penuh. Jadi malah buang-buang waktu, tenaga dan uang,” ujar Otong.

Dirinya juga mengatakan, pihaknya bersama pemerintah daerah dan Kementerian Agama akan memberikan pemahaman kepada para calon jamaah haji terkait pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji ke Arab Saudi akibat Covid-19.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *