MerahPutih.com – Direktur Eksekutif The Strategic Research and Consulting (TSRC) Yayan Hidayat memperkirakan akan terbentuk tiga sumbu koalisi pada Pilpres 2024. Ramalan itu setelah PDIP mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden pekan lalu.

“Akan ada (tiga) kapak koalisi yang bertarung di Pilpres,” kata Yayan dalam keterangan tertulis dari Jakarta, Selasa (25/4).

Baca juga

Pengamat memperkirakan ada 3 capres yang bertarung di Pilkada 2024

Yayan menjelaskan, tiga koalisi itu adalah Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari PDIP, Golkar, PPP, dan PAN, serta partai nonparlemen PSI dan Hanura yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presidennya.

Poros koalisi kedua adalah Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang terdiri dari Gerindra dan PKB, mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan terakhir Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai Nasdem, Demokrat dan PKS, melakukan Anies Baswedan sebagai calon presiden.

Namun, lanjutnya, ada gerakan politik yang bisa memengaruhi manipulasi poros koalisi, seperti sinyal Sandiaga Salahuddin Uno bergabung dengan PPP setelah resmi keluar dari Gerindra.

Yayan menjelaskan, fenomena Sandiaga Salahuddin Uno keluar dari Gerindra melambangkan dua hal. Pertama, masuknya Sandiaga ke PPP akan membuka ruang lebar bagi Sandiaga untuk maju sebagai calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo.

Kedua, bergabungnya Sandiaga ke PPP merupakan upaya Sandiaga untuk mendekatkan PPP dengan Gerindra dan Sandiaga mendapatkan batu tulis politik sebagai calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.

“Bagi saya, dua hal itu bisa saja menjadi latar belakang keputusan politik Salahuddin Uno,” katanya.

Baca juga

5 Besar ‘Mengganggu’ Pemilu 2024 Paling Rawan Netralitas ASN

Menurutnya, keputusan Sandiaga tentu akan mempengaruhi konstelasi politik pembentukan koalisi. Apalagi jika kondisi yang sama juga terjadi dengan PKB jika Presiden Jenderal Muhaimin Iskandar tidak mendapat kesempatan untuk dicalonkan sebagai calon wakil presiden.

“PKB juga berpeluang keluar dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya jika ketua umumnya tidak jadi cawapres. Tentu PKB akan mendorong terbentuknya poros koalisi nasionalis-keagamaan dengan bergabung ke PDIP karena itu adalah kecewa dengan Prabowo dan Gerindra,” kata Yayan.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat memperoleh kursi minimal 20 persen. dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah secara nasional pada pemilu parlemen sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di DPR, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Tidak tertutup kemungkinan pasangan calon berasal dari partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara.


Baca juga

Strategi Bawaslu tangani rumor Pilkada 2024



Source link