SEPUTARPANGANDARAN.COM -Pjs Bupati Kabupaten Pangandaran Dani Ramdhan mengintruksikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehabis melakukan perjalanan dinas luar kota diwajibkan tes Swab.
Hal tersebut disampaikannya paska ditemukannya tiga orang PNS di tiga dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran Jawa Barat dinyatakan positif paska melaksanakan perjalanan dinas.
“Jadi saya intruksikan kepada PNS yang pulang dari perjalanan dinas harus di Swab,” tegas Dani, Kamis, 12 November 2020.
Karena kata Dani, seperti kasus-kasus lahir itu terjadi pada saat perjalanan ke luar Pangandaran.
“Jadi kasus baru-baru ini terjadi setelah pulang rapat di mana atau pulang kampung kemana. Tau-tau pulang ke Pangandaran bawa virus,” ujarnya.
Maka ada gejala maupun tidak ada gejala, kata Dani, semua yang baru pulang dari perjalanan dari luar Pangandaran harus di Swab.
“Untungnya bisa di cegah penularan di lingkungan kantor) nya. Dan hanya terjadi klaster di keluarganya,” kata Dani.
Kepala Dinas Kesehatan Kab Pangandaran Yani Achmad Marzuki membenarkan ada tiga orang PNS yang dinyatakan positif setelah pulang dari perjalanan dinas.
“Dari hasil tracking ke tiga PNS tersebut didapati ada tiga orang yang dinyatakan positif Covid-19 dari klaster keluarga. Jadi total kasus baru ada enam orang,” kata Yani.
Yani menjelaskan, jumlah kasus positif Covid-19 berdasarkan peta sebaran pertanggal 11 November 2020 kemarin ada 13 kasus.
“Sekarang ditambah enam kasus jumlahnya menjadi 17 kasus ditambah 2 kasus yang menjalani isolasi mandiri,” pungkasnya.***