MerahPutih.com – Kasus penemuan bagian tubuh manusia di berbagai lokasi di Kabupaten Sleman menemukan titik terang.
Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang memutilasi tubuh korban dan membuang bagian tubuh korban di berbagai tempat.
Baca juga
Kasus mutilasi Sleman, polisi menemukan potongan kepala korban
Direktur Satuan Reserse Kriminal Polda Yogyakarta Kombes Pol FX Endriadi mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus mutilasi yang berawal dari ditemukannya dua potong kaki sebatas mata kaki dan pergelangan tangan di Sungai Bedog, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman pada Rabu (7/12).
Endriadi mengungkapkan, dari hasil pengungkapan melalui sidik jari, polisi dapat mengungkap identitas korban. Dari pengungkapan identitas korban, kemudian mengerucut menjadi dua orang yang diduga sebagai terduga pelaku.
Baca juga
Polisi mengungkap identitas korban mutilasi di Sungai Bengawan Solo
“Dua pelaku berinisial W merupakan warga Magelang, Jawa Tengah dan RD yang beralamat di DKI Jakarta. Tim kemudian mengejar dan menangkap pelaku di Bogor. Penangkapan dilakukan tadi malam (Sabtu, 15 Juli 2023)”, ujar Endriadi di Polda DIY, Minggu (16/7).
Endriadi menambahkan, pihaknya juga sudah mendapatkan berbagai barang bukti dari para terduga pelaku. Barang bukti tersebut ditemukan di rumah kos terduga pelaku di kawasan Triharjo, Kabupaten Sleman.
“Terkait motif dan hal lainnya, kami masih melakukan kajian mendalam. Kami tinggal menunggu hasilnya. Untuk saat ini baru bisa menyampaikan proses penangkapannya”, pungkas Endriadi. (Cahyo/Yogyakarta).
Baca juga
Potongan tubuh manusia yang diduga korban mutilasi ditemukan di Sleman
