PANGANDARAN – Sebanyak 123 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran melaksanakan Perpanjangan Perjanjian Kerja, bertempat di Hotel Grand Parigi. Selasa, (28/02/2023).
Mereka terdiri dari tenaga guru 97 orang, penyuluh pertanian 24 orang, dan tenaga kesehatan 2 orang.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata hadir secara langsung pada kegiatan tersebut, didampingi Kepala BKPSDM Kab. Pangandaran, Kepala Dinas Pertanian, Sekretaris Disdikpora, Sekretaris BKPSDM, dan Direktur Perumda BPR BKPD Pangandaran.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, di sisa masa jabatannya telah menandatangani perjanjian kerja kepada 123 orang PPPK.
“Perjanjian kerja itu minimal satu tahun, sekarang saya perpanjang perjanjian kerja kepada 123 PPPK hingga lima tahun, tadi sudah saya tandatangani,” kata Jeje.
Jeje pun mengimbau kepada 123 orang PPPK agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan melakukan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pangandaran.
Kepala BKPSDM Kab Pangandaran Dani Hamdani menambahkan, ke 123 PPPK tersebut, terdiri dari 97 Tenaga Guru, 24 Tenaga Penyuluh Pertanian dan 2 Tenaga Kesehatan.
“Mereka sebelumnya merupakan Tenaga Honorer K2 yang diangkat menjadi PPPK pada tahun 2020 dengan perjanjian kerja selama dua tahun,” kata Dani.***
