Pangandaran – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pangandaran menyampaikan Pandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun anggaran 2021.
Pandangan Umum Fraksi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Mamat Rohimat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran.
“Penyampaian LKPJ tahun 2021 oleh Bupati Pangandaran dan hasil telaah kami terhadap sangat rinci serta adanya kesadaran bahwa LKPJ tersebut belum merupakan hasil audit oleh BPK,” kata Mamat, Rabu (6/4/2022).
Mamat menambahkan, ada beberapa masukan yang disampaikan pada Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan dan semoga dapat diterima sebagai masukan yang membangun.
“Hakikatnya kami Fraksi PDI Perjuangan memahami dan menerima LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2021 sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019,” tambahnya.
Dijelaskan Mamat, LKPJ merupakan akumulasi capaian kinerja dan target dari sasaran program dan visi misi Pemerintah Kabupaten Pangandaran selama tahun 2021. “Visi Kabupaten Pangandaran adalah Pangandaran Juara Menuju Wisata Berkelas Dunia Yang Berpijak Pada Nilai Karakter Bangsa,” jelas Mamat.
Mamat juga menjelaskan, selain visi ada juga misi yang menyertainya yang memiliki kata kunci seperti kehidupan beragama, pariwisata, kesehatan dan pendidikan, ekonomi dan sosial, reformasi pegawai, serta infrastruktur ruang, dan mitigasi bencana.
Diterangkan Mamat, seyogyanya belanja daerah menjadi cerminan arah pembangunan yang sesuai dengan visi misi tersebut. “Fraksi PDI Perjuangan menemukan beberapa pertanyaan dan sudah disampaikan pada Pandangan Umum Fraksi,” sambungnya.
Berikut 10 poin masukan dari Fraksi PDI Perjuangan terhadap LKPJ Bupati Pangandaran 2021 :
1. Belanja hibah 42,6 persen perlu ditingkatkan dan belanja modal buku agama belum dianggarkan.
2. Belanja jasa konsultasi layanan kepariwisataan jasa konsultasi penelitian kepariwisataan belum terealisasi.
3. Belanja modal 78,4 persen yang terdiri atas belanja modal alat kedokteran kedokteran 59,9 persen dan belanja modal alat kesehatan umum 57,6 persen perlu ditingkatkan.
4. Belanja modal buku ilmu pengetahuan belum dianggarkan.
5. Penyerapan anggaran untuk koperasi, usaha kecil, dan menengah 23,9 persen bagian perekonomian dan sumber daya alam 52,8 pemberdayaan masyarakat dan Desa 59,9 persen serta belanja bagi hasil 5,5 persen perlu ditingkatkan.
6. Belanja iuran kecelakaan kerja 32,7 persen dan iuran jaminan kematian 39,3 persen dan belanja jasa penanganan sosial 50 persen realisasinya perlu ditingkatkan.
7. Penyerapan anggaran untuk bagian kesejahteraan rakyat 24,1 persen, Kecamatan Parigi 31,8 persen dan Kecamatan Pangandaran 58,9 perlu ditingkatkan.
8. Belanja modal jembatan 22 persen belanja modal bangunan air irigasi dan pembuang irigasi 37,5 persen perlu ditingkatkan.
9. Belanja modal bangunan pengaman sungai pantai dan penanggulangan bencana alam belum dianggarkan.
10. Belanja jasa konsultasi perencanaan ruang pengembangan pemanfaatan ruang 7 persen dan belanja jasa penanganan bencana 61,3 persen perlu ditingkatkan.
“Kami berharap Pemerintah Daerah memberikan perhatian lebih dalam mengupayakan penyerapan anggaran pada sektor tersebut,” tegas Mamat.
Mama yakin bahwa yang telah dicapai pada tahun 2021 merupakan hasil pemikiran yang matang dan bukan tanpa rintangan sehingga memerlukan refocusing anggaran.
“Kami apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik demi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Pangandaran,” terangnya.
Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2021 untuk mendapat pembahasan pada tahapan selanjutnya.***